Gus Ulil Beberkan Urgensi Pembahasan Piagam PBB pada Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I

- Senin, 6 Februari 2023 | 08:21 WIB
Ketua Lakpesdam PBNU KH Ulil Abshar Abdalla (NU Online/Suwitno)
Ketua Lakpesdam PBNU KH Ulil Abshar Abdalla (NU Online/Suwitno)

PERBARUI.COM - KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) membeberkan urgensi pembahasan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I.

Dilansir dari NU Online, Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I akan digelar pada Senin, 6 Februari 2023 di Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur.

Gus Ulil yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menjelaskan salah satu urgensinya adalah realitas baru yang sedang dihadapi umat Islam.

Baca Juga: FIFA Izinkan Indonesia Adakan Seremoni Piala Dunia U-20

"Fiqih siyasah kita itu ditulis pada sekitar abad 8-10 sampai menjelang abad modern, abad ke-19 atau awal abad ke-20. Itu kebanyakan ditulis di dalam konteks ketika umat Islam hidup di era pra-negara," kata Gus Ulil, Sabtu, 4 Februari 2023 malam.

Gus Ulil menjelaskan bahwa institusi negara yang baru muncul di era modern ini mengubah banyak realitas pada kehidupan di muka bumi, diantaranya adalah mengenai konsep kewarganegaraan.

Selain itu, lanjutnya, hari ini muncul sebuah konsep hukum yang terbagi menjadi dua yaitu hukum negara dan hukum agama. Serta ada pula mengenai konsep minoritas.

Baca Juga: Luis Milla Sebut Dukungan Bobotoh Bantu Kemenangan Persib

Lalu, munculnya sebuah negara diikuti dengan lahirnya sebuah lembaga yang mebgatur hubungan antar bangsa yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"PBB ini institusi yang memang betul-betul ciptaan baru. Kita belum pernah mengenal di dalam era lama institusi multilateral seperti ini yang menjaga dan mengatur hubungan antar bangsa dan menjamin adanya batas-batas negara bangsa," tutur Gus Ulil.

Sehingga, dengan munculnya realitas baru tersebut, Gus Ulil menegaskan perlunya adanya rumusan baru tentang fiqih siyasah yang bisa menjawab problem tersebut.

Baca Juga: Witan Sulaiman Akui Tak Alami Kendala Latihan

"Nah, karena kita berhadapan dengan realitas baru ini, maka kita buruh merumuskan fiqih siyasah yang bisa menjawab masalah-masalah dan realitas baru ini," jelas Gus Ulil.

"Itulah kenapa Muktamar Internasional Fiqih Peradaban di Surabaya ini membahas soal legalitas atau legitimasi fiqih untuk PBB," lanjutnya.

Maka dari itu, dalam acara nanti, salah satu rumusannya adalah untuk mengetahui hukumnya lembaga seperti PBB tersebut.

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Jabar: Warga Harus Proaktif Terkait DPS

Senin, 27 Maret 2023 | 16:51 WIB

Pemkot Surabaya Gagal Capai Target APBD 2022

Senin, 27 Maret 2023 | 13:23 WIB

BNPT Dorong Narasi Kebangsaan di Medsos

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:33 WIB
X