PERBARUI.COM - KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) membeberkan urgensi pembahasan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I.
Dilansir dari NU Online, Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I akan digelar pada Senin, 6 Februari 2023 di Hotel Shangri-La Surabaya, Jawa Timur.
Gus Ulil yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menjelaskan salah satu urgensinya adalah realitas baru yang sedang dihadapi umat Islam.
Baca Juga: FIFA Izinkan Indonesia Adakan Seremoni Piala Dunia U-20
"Fiqih siyasah kita itu ditulis pada sekitar abad 8-10 sampai menjelang abad modern, abad ke-19 atau awal abad ke-20. Itu kebanyakan ditulis di dalam konteks ketika umat Islam hidup di era pra-negara," kata Gus Ulil, Sabtu, 4 Februari 2023 malam.
Gus Ulil menjelaskan bahwa institusi negara yang baru muncul di era modern ini mengubah banyak realitas pada kehidupan di muka bumi, diantaranya adalah mengenai konsep kewarganegaraan.
Selain itu, lanjutnya, hari ini muncul sebuah konsep hukum yang terbagi menjadi dua yaitu hukum negara dan hukum agama. Serta ada pula mengenai konsep minoritas.
Baca Juga: Luis Milla Sebut Dukungan Bobotoh Bantu Kemenangan Persib
Lalu, munculnya sebuah negara diikuti dengan lahirnya sebuah lembaga yang mebgatur hubungan antar bangsa yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"PBB ini institusi yang memang betul-betul ciptaan baru. Kita belum pernah mengenal di dalam era lama institusi multilateral seperti ini yang menjaga dan mengatur hubungan antar bangsa dan menjamin adanya batas-batas negara bangsa," tutur Gus Ulil.
Sehingga, dengan munculnya realitas baru tersebut, Gus Ulil menegaskan perlunya adanya rumusan baru tentang fiqih siyasah yang bisa menjawab problem tersebut.
Baca Juga: Witan Sulaiman Akui Tak Alami Kendala Latihan
"Nah, karena kita berhadapan dengan realitas baru ini, maka kita buruh merumuskan fiqih siyasah yang bisa menjawab masalah-masalah dan realitas baru ini," jelas Gus Ulil.
"Itulah kenapa Muktamar Internasional Fiqih Peradaban di Surabaya ini membahas soal legalitas atau legitimasi fiqih untuk PBB," lanjutnya.
Maka dari itu, dalam acara nanti, salah satu rumusannya adalah untuk mengetahui hukumnya lembaga seperti PBB tersebut.
Artikel Terkait
Surya Paloh Temui Ketum Golkar, PKS: NasDem Tak Akan Khianati Koalisi
Kenapa Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I Bahas Piagam PBB? Ini Alasannya
Buka ASEAN Tourism Forum 2023, Wapres Ma'ruf Amin: Pariwisata ASEAN Mampu Bangkit Kembali
Sejumlah Warga Keluhkan Naiknya PBB di Solo Sampai Tiga Kali Lipat
PBB Solo Naik 3 Kali Lipat, Gibran Buka Suara
Ini Alasan Gibran Naikkan PBB Solo 3 Kali Lipat
Kunjungan ke Turki, Prabowo: Perkuat Kerja Sama Pertahanan
Indonesia Ketua ASEAN, Menlu: Banyak Negara yang Tertarik Jadi Mitra ASEAN
Anies Baswedan Hadiri Konser Dewa 19
Konser 30 Tahun Dewa 19 Tuai Keluhan Penonton