PERBARUI.COM - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Solo naik tiga kali lipat. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara.
Gibran beranggapan dinaikannya PBB di Solo tersebut untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.
"Kene mumet, target duwur (kita yang pusing, targetnya tinggi)," kata Gibran dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sejumlah Warga Keluhkan Naiknya PBB di Solo Sampai Tiga Kali Lipat
Diketahui, target PAD Kota Solo tahun 2022 diangka Rp740 miliar. Kemudian, target tersebut pada 2023 dinaikkan menjadi Rp820 miliar.
Kemudian, Gibran mengungkapkan kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) itu merupakan sesuatu yang wajar, mengingat Kota Solo mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan.
"Solo ini kota, lho. Nilai tanah pasti naik. Naiknya (NJOP) tinggi, stimulasi juga tinggi. Nanti kalau pengurangan atau diskon, bisa," tutur Putra Presiden Jokowi.
Baca Juga: 20 Maret, Pemerintah Berlakukan ASO di Bali, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluh atas naiknya PBB secara tiba-tiba. Bahkan hingga tiga kali lipat. Mereka beranggapan kenaikan PBB dinilai tidak adil.
Mereka pun mengeluhkan hal tersebur ke Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Salah satunya berasal dari Bernadette Sri Utami yang menuliskan keluhannya di laman ULAS.
"Kenapa tagihan PBB untuk 2023 ini naiknya luar biasa nggih? Saya yang semula Rp900 ribu-an, sekarang jadi Rp3 juta lebih," tulis Bernadette.
Baca Juga: Laga Persib Vs PSS Sleman Akan Tersaji di Stadion GBLA
Meskipun ia beranggapan kenaikan itu merupajan hal yang wajar. Akan tetapi, ia menilai kenaikan kali ini sangat memberatkan dan tidak adil.
"Di kampung saya sudah pada heboh setelah pembagian tagihan PBB kemarin. Mohon kebijaksanaannya pak," lanjutnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Agustinus Adi Sri Tjahyono yang menyebut PBB Kota Solo naiknya ugal-ugalan.
Artikel Terkait
Kornas ProGP Nilai Ganjar Pilihan Paling Ideal Bagi Milenial
Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Pemuda Ini Dipaksa Minta Maaf
Keluhan Peserta Petani Milenial Jabar, Hanya Dijadikan Alat Politik Saja
Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Mahfud MD: Belum Tentu Disetujui
Ketum PBNU: Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I Merupakan Lanjutan R20
PBNU Tegaskan Tidak Ada Pembatasan, Semua Boleh Datang ke Sidoarjo!
Surya Paloh Temui Ketum Golkar, PKS: NasDem Tak Akan Khianati Koalisi
Kenapa Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I Bahas Piagam PBB? Ini Alasannya
Buka ASEAN Tourism Forum 2023, Wapres Ma'ruf Amin: Pariwisata ASEAN Mampu Bangkit Kembali
Sejumlah Warga Keluhkan Naiknya PBB di Solo Sampai Tiga Kali Lipat