Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Mahfud MD: Belum Tentu Disetujui

- Jumat, 3 Februari 2023 | 10:33 WIB
Mahfud mengungkapkan terkait perpanjangan masa jabatan kades belum tentu disetujui pemerintah. (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud mengungkapkan terkait perpanjangan masa jabatan kades belum tentu disetujui pemerintah. (Instagram/mohmahfudmd)

PERBARUI.COM - Berkenaan dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa jadi 9 tahun, Mahfud MD menilai belum tentu pemerintah menyetujuinya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menyampaikan bahwa hal tersebut masih terus dikaji.

"Ini terus dikaji sekarang ya, belum sampai pada setuju atau tidak setuju karena itu nanti menyangkut banyak hal," kata Mahfud, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Keluhan Peserta Petani Milenial Jabar, Hanya Dijadikan Alat Politik Saja

Menurutnya, pemerintah sedang mencoba mengkaji perpanjangan masa jabatan Kades tersebut dari berbagai aspek.

Sehingga, belum tentu bisa diputuskan sekarang bisa atau tidak bisa menambah masa jabatan kepala desa.

Apalagi, tuntutan dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pepdesi) tersebut menuai pro kontra di DPR dan Rakyat.

"Di kalangan DPR sendiri kan ramai, ada yang setuju ada yang tidak. Rakyat juga begitu," ujar Mahfud.

Baca Juga: Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Pemuda Ini Dipaksa Minta Maaf

Untuk itu, lanjutnya, hal tesebut akan kita kaji semuanya, baik dan buruknya dari perpanjangan masa jabatan kepala desa itu.

"Kita olah nih semua, mana yang baik karena kalai misalnya kepala desa itu jabatannya lama stabilitas terjamin itu bisa iya, tapi bisa juga tidak, kalau kepalad desanya tidak baik itu terlalu lama itu tidak stabil, harus diperpendek tergantung moralnya kan," tuturnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Pepdesi berbondong-bondong datang ke Jakarta dan melakukan aksi di Gedung DPR RI menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Mereka meminta merevisi masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.***

Baca Juga: Redam Kenaikan Harga Bahan Pokok, Bulog Tambah 17 Ribu Ton Beras di Food Station

Editor: Ali Ruhiyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X