Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 07:33 WIB
Program Kartu Prakerja 2023 Resmi di Buka (prakerja.go.id)
Program Kartu Prakerja 2023 Resmi di Buka (prakerja.go.id)

PERBARUI.COM - Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 akan dibuka kembali tahun ini.

Bagi yang menunggu jadwal pendaftaran Kartu Prakerja, berikut cara daftar dan persyaratan teknis lainnya.

Kartu Prakerja adalah Program yang diciptakan untuk pengembangan kompetensi kerja bagi para pencari kerja.

Dilansir dari Sekretariat Kabinet, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan 1 juta peserta pada tahun ini.

Baca Juga: Menang Atas PSIS Semarang, Persib Kembali Puncaki Klasemen

Selain itu, pendaftaran Program Kartu Prakerja 2023 akan dibuka pada triwulan pertama tahun ini.

Adapun skemanya, Kartu Prakerja 2023 dibuka dengan skema normal yaitu luring, daring, dan hybrid.

"Ini Pelatihannya secara offline secara bertahap diawali di sepuluh provinsi dan ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di triwulan I-2023," kata Airlangga, Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Jelang Laga Melawan PSIS, Marc Klok Berambisi Pertahankan Rekor Persib

Ia juga mengungkapkan ada beberapa daerah yang akan menjadi tahap ujicoba pertama.

"Untuk tahap pertama ini di beberapa daerah, adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," lanjutnya.

Bagi yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48, berikut cara daftarnya:

Baca Juga: Kemendagri: Ekosistem Pemilu Berkualitas Perlu Dibangun

cara daftar Kartu Prakerja

  1. Buka www.Prakerja.go.id
  2. Sediakan nomor Kartu Keluarga serta NIK
  3. Masukan data diri dan ikuti segala petunjuk yang tersedia
  4. Setelah memasukan data, lanjut mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka

Adapun bagi yang belum memiliki akun Prakerja, berikut cara buat akun Prakerja:

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Jabar: Warga Harus Proaktif Terkait DPS

Senin, 27 Maret 2023 | 16:51 WIB

Pemkot Surabaya Gagal Capai Target APBD 2022

Senin, 27 Maret 2023 | 13:23 WIB

BNPT Dorong Narasi Kebangsaan di Medsos

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:33 WIB
X