Memahami Sistem Proporsional Terbuka dan Sistem Proporsional Tertutup dalam Pemilu

- Kamis, 26 Januari 2023 | 07:30 WIB
Perbedaan antara sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup. (ANTARA/Rina Nur Anggraeni)
Perbedaan antara sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup. (ANTARA/Rina Nur Anggraeni)

PERBARUI.COM - sistem politik Indonesia mengenal Proporsional Terbuka dan Proporsional Tertutup. Saat ini, sedang ramai dua sistem tersebut diperdebatkan. Sebenarnya apa sih kedua sistem tersebut?

Sistem proporsional sendiri merupakan sebuah sistem yang juga sering disebut sebagai multi member constituenty (sistem perwakilan berimbang).

Ada dua jenis sistem proporsional, yaitu sistem Proporsional Terbuka dan sistem Proporsional Tertutup.

Baca Juga: Dituntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Mendagri: Kita Kaji Positif atau Negatif untuk Rakyat

Adapun sistem Proporsional Terbuka adalah sebuah sistem di mana pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan sistem Proporsional Tertutup adalah sebuah sistem di mana pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Di Indonesia sendiri, pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999 menerapkan sistem Proporsional Tertutup.

Kemudian pada Pemilu legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019 menerapkan sistem Proporsional Terbuka.

Baca Juga: Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Begini Respon Jokowi

Berikut perbedaan dari sistem Proporsional Terbuka dan sistem Proporsional Tertutup:

Pelaksanaannya

Dalam sistem Proporsional Terbuka, partai politik mengajukan daftar calon yang nomor urutnya tidak ditentukan oleh partai politik.

Sedangkan dalam sistem Proporsional Tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh partai politik.

Metode pemberian suara

Sistem Proporsional Terbuka mengharuskan pemilih untuk memilih salah satu nama calon. Sedangan Proporsional Tertutup pemilih hanya memilih partai politik saja.

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Jabar: Warga Harus Proaktif Terkait DPS

Senin, 27 Maret 2023 | 16:51 WIB

Pemkot Surabaya Gagal Capai Target APBD 2022

Senin, 27 Maret 2023 | 13:23 WIB

BNPT Dorong Narasi Kebangsaan di Medsos

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:33 WIB
X