PERBARUI.COM - Proses autopsi atau exhumasi korban meninggal tragedi Kanjuruhan pagi ini, Sabtu, 5 November 2022, dilakukan di TPU Dusun Pathu, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Adapun jenazah korban yang akan diautopsi adalah Natasya Deby Ramadhani/NDR (16) dan Nayla Deby Anggraeni/NDA (13) yang merupakan anak dari DA (43) warga Bululawang, Malang
Baca Juga: Konser Hari Pertama NCT127 Dihentikan Oleh Promotor
Namun, dokter forensik meragukan hasil autopsi tersebut berjalan lancar nantinya, pasalnya jarak waktu meninggal sampai ke proses autopsi terpaut waktu yang sangat lama.
Ditambah lagi adanya faktor eksternal yang membuat proses autopsi menjadi kurang efisien diantaranya tingkat kebusukan jenazah, kondisi tanah, dan cuaca.
Baca Juga: Pasutri Di Riau Tega Membunuh ODGJ Demi Uang Asuransi
Berdasarkan informasi dari Kabid Dokkes Polda Jawa Timur mengatakan bahwa yang melakukan autopsi itu nantinya berasal dari Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Jadi kalau bisa dikatakan akurat atau tidak akurat, tergantung nanti kondisi diangkat dari tanah, kita lihat nanti kondisi fisik seperti apa, banyak faktor yang mempengaruhi," kata dr. Eriko Prawestiningtyas, Jumat, 4 November 2022
Baca Juga: Harga Emas Terjun Bebas Pasca The Fed Menaikkan Suku Bunga
Artikel Terkait
Ratusan Personil Polda Metro Jaya Melakukan Tes Urine
Hendra Kurniawan Dipecat Dengan Tidak Hormat Setelah Menjalani Sidang Kode Etik
Konsumsi Sabu Di Kapal, 7 Orang Dibekuk Polsek Parapat
BPOM Keluarkan Ijin Edar dan Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih/INAVAC
3 Negara Yang Belum Pasti Hadir di KTT G20