Begini Tanggapan AHY Terkait Status Tersangka Johnny G Plate

- Jumat, 19 Mei 2023 | 07:17 WIB
AHY menanggapi terkait status tersangka Johnny G Plate atas kasus dugaan korupsi menara BTS 4G. (instagram.com/agusyudhoyono/)
AHY menanggapi terkait status tersangka Johnny G Plate atas kasus dugaan korupsi menara BTS 4G. (instagram.com/agusyudhoyono/)

PERBARUI.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi atas penetapan status tersangka Johnny G Plate oleh Kejagung.

AHY mengatakan bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate atas kasus dugaan korupsi menara BTS 4G tersebut merupakan ujian bagi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pilpres 2024 nanti.

"Ini adalh ujian bagi ketiga partai politik untuk bisa sama-sama tetap pada komitmen dan juga sebuah harapan besar," kata AHY di Jakarta, Kamis, 18 Mei 2023.

AHY yakin bawah KPP nantinya akan bisa memberikan perubahan dan perbaikan di Indonesia.

Baca Juga: Mahfud MD Akan Lakukan Ini dalam Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate

"Jika koalisi ini bisa berlayar, maka Insya Allah kita bisa menghadirkan perubahan dan perbaikan di negeri kita," ucapnya.

Selain itu, penetapan tersangka Johnny G Plate menurut AHY tidak mempengaruhi semangat dan soliditas Koalisi Perubahan.

"Saya bisa merasakan setelah situasi ini Insya Allah makin solid, Insya Allah makin memiliki kekuatan untuk sama-sama kita bisa menghadirkan gerakan perubahan," tutur AHY.

Meskipun begitu, AHY mengatakan bahwa Demokrat tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kasus Johnny G Plate tersebut.

Baca Juga: Respon Status Tersangka Johnny G Plate, Mahfud: Bukan Hanya Sesuai Hukum Tapi Keharusan Hukum

Namun, AHY juga berharap agar proese hukum tersebut bisa ditegakkan tanpa adanya tebang pilih.

"Kita tidak berharap adanya penegakkan hukum yang dicampur aduk dengan politik," ujarnya.

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan menaara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Penetapan tersangka Johnny G Plate tersebut telah resmi diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Kasus BAKTI Kominfo

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Tags

Terkini

X