Mau Daftar KIP Kuliah 2023? Ini Tahapan dan Cara Daftarnya

- Selasa, 28 Maret 2023 | 20:42 WIB
Inilah cara daftar KIP Kuliah UTBK 2023 (Foto: Diolah dari Instagram.com/@snpmbbppp dan kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Inilah cara daftar KIP Kuliah UTBK 2023 (Foto: Diolah dari Instagram.com/@snpmbbppp dan kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

PERBARUI.COM - Bagi yang mau daftar menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023, berikut cara daftarnya.

Seperti diketahui, Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) jalur seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer Nasional Berdasarkan Tes (ITBK-SNBT) tahun 2023 telah dibuka.

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa mengenyam pendidikan hingga Perguruan Tinggi.

Baca Juga: KIP Kuliah UTBK 2023 Telah Dibuka, Berikut Persyaratannya

Berikut cara daftar KIP Kuliah 2023:

  1. Lakukan pendaftaran akun melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Lalu masukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  3. Tunggu proses validasi untuk menentukan apakah pendaftar layak menerima KIP Kuliah atau tidak.
  4. Lalu, akan ada emai masuk jika calon penerima layak mendapatkan KIP Kuliah, di dalam email akan dicantumkan nomor pendaftaran dan kode akses
  5. Masuk laman KIP Kuliah dengan memasukan nomor pendaftaran dan kode akses
  6. Selesaikan proses pendaftaran dan pilih jalur SNBP, SNBT, atau mandiri
  7. Tunggu verifikasi dari perguruan tinggi untuk menentukan apakah pendaftar layak meerima KIP Kuliah.

Selain itu, ini jadwal dan tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023 khusus UTBK SNBT:

Baca Juga: Setelah Ganjar Kini Gibran Buka Suara Soal Polemik Penolakan Timnas Israel ke Indonesia

  1. Registrasi akun SNPMB: 16 Februari-3 Maret 2023
  2. Sosialisasi UTBK-SNBT: 1 Desember 2022-14 April 2023
  3. Pendaftarann UTBK-SNBT: 23 Maret-14 April 2023
  4. Pelaksanaan UTBK gelombang I: 08-14 Mei 2023
  5. Pelaksanaan UTBK gelombang II: 22-28 Meri 2023
  6. Pengumuman hasil SNBT: 20 Juni 2023
  7. Masa unduh sertifikat UTBK: 26 Juni-31 Juli 2023.

Berikut persyaratan untuk daftar KIP Kuliah 2023:

  1. Lulusan SMA,SMK, atau sederajat yang lulus paa tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur pada Perguruan Tinggi Negeri atau Vokasi yang telah terakreditasi secara resmi pada sistem akresitasi nasional perguruan tinggi.
  3. Punya potensi akademik yang baik, namun mengalami keterbatasan ekonomi dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.

Selain itu, calon penerima KIP Kuliah 2023 dapat melampirkan berkas-berkasa berikut:

Baca Juga: Shin Tae Yong Sayangkan Pembatalan Drawing Piala Dunia U-20

  1. Pemegang atau pemilik KIP pendidikan menengah.
  2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menrima program bantuan sosial yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima bantuan Iuran Jaminan.
  3. Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kategori masyarakat miskin atau rentan miskin pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordintaor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenki PMK)
  4. Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Adapun jika keempat syarat tersebut belum bisa dipenuhi, calon penerima KIP Kuliah 2023 dapat melampirkan berkas berikut:

Baca Juga: Maraknya Pakaian Bekas Impor, Mendag dan MenkopUKM Beri Kelonggaran Selama Ramadan

  1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
  2. Punya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisir oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan.***

Editor: Ali Ruhiyat

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X