Gelar Mukernas di Makassar, BEM PTNU se-Nusantara Soroti Kinerja Polri

- Minggu, 19 Maret 2023 | 20:07 WIB
Dokumentasi Mukernas BEM PTNU se-Nusantara. (Perbarui.com)
Dokumentasi Mukernas BEM PTNU se-Nusantara. (Perbarui.com)

PERBARUI.COM - Dalam kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Makassar, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se-Nusantara Soroti Kinerja Polri.

Presidium Nasional BEM PTNU Wahyu Al Fajri menyebut pihak kepolisian harus melakukan evaluasi besar-besaran.

"Dari pihak kepolisian hari melakukan evaluasi besar-besaran bagaimanapun juga kepolisian adalah lembaga yang dipercayai oleh masyarakat sebagai pengayom, perlindungan serta pelayanan publik," kata Wahyu, Minggu 19 Maret 2023.

Wahyu mengatakan bahwa BEM PTNU menilai pihak kepolisian telah gagal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Baca Juga: Bangun Kesadaran Jaga Lingkungan, Jenggala Adventure Gelar Nonton Bareng Film Climate Witness

"Terbukti banyak kasus yang melibatkan anggota kepolisian diantaranya kasus Ferdy Sambo," ucapnya.

"Juga kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota kepolisian dengan menembakan gas air mata ke tribun penonton dalam tragedi Stadion kanjuruhan," lanjutnya.

Untuk itu, BEM PTNU mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan Revisi UU Polri.

"Yang mana revisi itu bisa menguatkan peran Kompolnas karena bagaimanapun lembaga kepolisian juga harus dilakukannya pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri," tuturnya.

Baca Juga: Raport Merah PJ Walikota, PMII Kota Tasikmalaya Gelar Aksi Lanjutan di Kemendagri

"Lain pada itu, Revisi UU Polri sangat diperlukan terhadap poin-poin norma yang mengatur pengawasan internal Polri agar Polri bisa menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan apa yang termaktub dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia Bab III Pasal 13," tegas Wahyu.

Diketahui, BEM PTNU se-Nusantara telah menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (Mukernas) yang bertempat di Universitas Islam Makassar pada tanggal 15-18 Maret 2023.

Adapun hasil dari Mukernas tersebut membuahkan ide, gagasan dan rekomendasi baik Internal maupun eksternal dari peserta Mukernas yang dihadiri dari seluruh kampus yang tergabung dalam BEM PTNU se-Nusantara.

Baca Juga: ASN Terjerat Narkoba, Mau Bagaimana Masa Depan Bangsa?

Salah satunya menetapkan program kerja di setiap lembaga BEM PTNU se-Nusantara, yang menjadi tumpuan dan gerakan BEM PTNU se-Nusantara tanpa mengindahkan AD/ART dan GBHO.

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Jabar: Warga Harus Proaktif Terkait DPS

Senin, 27 Maret 2023 | 16:51 WIB

Pemkot Surabaya Gagal Capai Target APBD 2022

Senin, 27 Maret 2023 | 13:23 WIB

BNPT Dorong Narasi Kebangsaan di Medsos

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:33 WIB
X