PERBARUI.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginteruksikan jajarannya untuk mengusut penyelundupan pakaian bekas impor (thrifting).
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti intruksi Presiden Joko Widodo dengan semakin maraknya penyelundupan pekaian bekas impor.
"Terkait dengan intruksi bapak presiden, saya sudah intruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Sigit di Jakarta, Minggi, 19 Maret 2023 dikutip dari Antara.
Selain itu, Kapolri meminta jajarannya agar bisa mencari akar masalah dengan semakin maraknya pakaian bekas impor masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Mahfud Sebut Pemerintah Pastikan Pemilu Serentak 2024 Tetap Berjalan
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.
Menurutnya, penindakans secara tegas terssebut dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
"Kami jajaran Institusi Polri betul0betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan presiden," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki menilai bahwa usaha thrifting (prduk pakaian bekas impor) memiliki dampak terhadap merosotnya produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam negeri.
Baca Juga: Bangun Kesadaran Jaga Lingkungan, Jenggala Adventure Gelar Nonton Bareng Film Climate Witness
Teten juga menyebutkan bahwa usaha thrifting banyak produknya yang ilegal serta memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan produk lokal.
"thrifting itu produk pakaian bekas dari luar, yang banyak produk ilegal. Ini memukul pasar dari produk UMKM," kata Teten.
Di kesempatan yang lain, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa aktivitas usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas impor mengganggu perkembangan industri dalam negeri.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Jokowi.***
Baca Juga: KPU Sebut Pemilih Muda Miliki Peranan Penting dalam Pemilu 2024
Artikel Terkait
MenkopUKM Nilai Usaha Thrifting Sebabkan Merosotnya Produk Lokal
Presiden Jokowi: Usaha Thrifting Ganggu Perkembangan Industri Dalam Negeri
Maraknya Thrifting, MenkopUKM Ajak Cintai Produk Lokal
Maraknya Thrifting, Mendag Akan Bakar 900 Bal Pakaian Bekas
Wow! Barang Thrifting Senilai Rp10 Miliar Akan Dimusnahkan