PMII Kota Tasikmalaya Pertanyakan Proses Hukum Terhadap ASN Kota Tasik yang Terjerat Kasus Narkoba

- Jumat, 17 Maret 2023 | 19:30 WIB
Wakil Ketua III PC PMII Kota Tasikmalaya Ilham Abdul Jabar
Wakil Ketua III PC PMII Kota Tasikmalaya Ilham Abdul Jabar

PERBARUI.COM - Wakil Ketua III Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya Ilham Abdul Jabar mempertanyakan proses hukum terhadap pejabat ASN Kota Tasikmalaya yang terjerat Kasus narkoba.

"Saya mempertanyakan pihak kepolisian, kenapa Office Boy-nya ditangkap namun Kepala Bappelitbangda-nya hanya direhabilitasi saja?" kata Ilham di Kota Tasikmalaya, Jumat, 17 Maret 2023.

Ilham menuturkan bahwa jika dengan alasan tidak ada bukti narkoba, dirinya mengatakan bahwa alat pengujian serta keterangan saksi merupakan alat bukti yang sah untuk menangkap pajabat ASN berinisial AA tersebut.

Baca Juga: ASN Kota Tasik Terjerat Narkoba, PMII Desak Tes Urine Massal Kepada ASN di Kota Tasik

"Jika dengan alasan tidak ada bukti narkoba, setahu saya kan berita acara hasil pengujian dan pengakuan terdakwa juga keterangan saksi merupakan alat bukti yang sah sebagaimana ditentukan Pasal 184 ayat 1 KUHP," ungkapnya.

Ilham pun sebelumnya pernah menyampaikan statement-nya bahwa pihak kepolisian jangan hanya berfokus pada pemberantasan miras saja, tetapi juga harus memberantas narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Maksud dari pernyataan saya sebelunnya adalah kenapa terfokus hanya memberantas miras saja, yang mayoritas pengkonsumsi miras itu masyarakat sipil kalangan bawah dan juga tingkat kecanduannya pun bisa dibilang rendah," kata Ilham.

"Sementara narkoba dan obat-obatan yang tingkat kecanduannya tinggi tidak diusut," lanjutnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Peredaran Barang Haram Terus Berkembang di Kota Tasikmalaya, Ini Masalah Serius

Selain itu, Wakil Ketua III Bidang Keagaam PC PMII Kota Tasikmalaya tersebut meminta agar semua elemen dapat berpangku tangan memberantas peredaran barang haram, apalagi menuju bulan suci Ramadan.

"Kita tidak ingin bula suci Ramadan ini dinodai dengan perbuatan-perbuatan haram," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua II PC PMII Kota Tasikmalaya Heru Muchtar meminta agar BNN dan Pihak Kepolisian melakukan tes urine massal kepada pejabat ASN di Kota Tasikmalaya.

"Kami mendesak kepada BNN, Polres Tasikmalaya, dan pemerintah untuk melakukan test urine secara massa. Karena kami menduga dalam penggunaan narkoba terindikasi secara berkelompok," kata Heru berdasarkan keterangan tertulis di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: PMII Universitas Siliwangi Sebut PJ Walikota Tidak Becus Tangani Sampah di Kota Tasikmalaya

Sebelumnya, Polisi mengamankan pejabat ASN Kota Tasikmalaya berinisial AA yang terjerat Kasus narkoba.

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Tags

Terkini

KPU Jabar: Warga Harus Proaktif Terkait DPS

Senin, 27 Maret 2023 | 16:51 WIB

Pemkot Surabaya Gagal Capai Target APBD 2022

Senin, 27 Maret 2023 | 13:23 WIB

BNPT Dorong Narasi Kebangsaan di Medsos

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:33 WIB
X