Respon Pembatasan Angkutan Barang, INDEF Sebut Pihaknya Tidak Setuju dengan Kebijakan Tersebut

- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:06 WIB
Ilustrasi Mudik (cimahikota.go.id)
Ilustrasi Mudik (cimahikota.go.id)

PERBARUI.COM - Ekonomi for Institute Development of Economics anda Finance (indef) Tauhid Ahmad menyebut dirinya tidak setuju dengan kebijakan pembatasan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Tauhid menuturkan untuk membahas pembatasan angkutan barang, perlu adanya pembahasan lebih lanjut.

"Harus ada pembahasannya kenapa keempat angkutan barang ini dilarang dari yang sebelum-sebelumnya masuk dalam daftar pengecualian pelarangan. Ini kan menjadi pertanyaan bagi mereka,” ujar Tauhid, Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Akan Batasi Angkutan Barang, Berikut Jadwalnya

Tauhid mempertanyakan tentang rencana Kemenhub membatasi pergerakan angkutan barang tersebut apakah sudah melalui kajian terkait volume dari keempat jenis angkutan barang tersebut atau belum.

"Tapi, kalau menurut saya, jika dilihat dari volumenya sih mungkin tidak terlampau besar ya," tuturnya.

"Menjelang Lebaran kan kebutuhan ternak seperti sapi itu sangat besar. Tapi, kalau angkutannya dilarang, otomatis barangnya akan susah didapat dan kalaupun ada harganya akan menjadi sangat mahal karena suplainya berkurang dan meningkatkan inflasi. Apalagi taste-nya orang Indonesia kan bukan daging beku tapi daging hidup atau daging segar,” lanjutnya.

Baca Juga: Kemenhub Harap Program Mudik Gratis Lebaran 2023 Dapat Kurangi Pemudik Sepeda Motor

Selain itu, tauhid menilai dengan adanya pembatasan pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 nanti, akan dimanfaatkan oleh oknum untuk menyetok barang sehingga berdampak pada kenaikan harga barang.

"Akibatnya mereka akan seenaknya untuk menaikkan harga barangnya karena melihat masyarakat pasti akan membelinya,” ucapnya.

Untuk itu, Tauhid meminta agar Kemenhub mencabut wacana pembatasan pergerakan angkutan barang saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 nanti.

Justru Tauhid memberikan saran agar Kemenhub hanya melakukan pengaturan jam operasional saja terhadap angkutan barang tersebut.

"Kan tidak mengganggu kalau seperti it, dan jalurnya juga tinggal diatur jamnya," pungkasnya.

Baca Juga: Mau Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub? Ini Cara Daftarnya

Sebelumnya, Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan pembatasan angkutan barang tersebut akan diberlakukan dengan dua jadwal yaitu arus mudik dan arus balik.

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Jabar: Warga Harus Proaktif Terkait DPS

Senin, 27 Maret 2023 | 16:51 WIB

Pemkot Surabaya Gagal Capai Target APBD 2022

Senin, 27 Maret 2023 | 13:23 WIB

BNPT Dorong Narasi Kebangsaan di Medsos

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:33 WIB
X