Jelang Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Akan Batasi Angkutan Barang, Berikut Jadwalnya

- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:01 WIB
Ilustrasi Mudik (Fancycrave1/pixabay)
Ilustrasi Mudik (Fancycrave1/pixabay)

PERBARUI.COM - Menjelang mudik Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membatasi pergerakan angkutan barang.

Pembatasan pergerakan angkutan barang tersebut dilakukan sama seperti tahun-tahun sebelumnya menjelang mudik Lebaran.

Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan pembatasan angkutan barang tersebut akan diberlakukan dengan dua jadwal yaitu arus mudik dan arus balik.

Adapun terkait jadwal pembatasan angkutan barang saat arus mudik rencananya akan diberlakukan pada 18-21 April 2023.

Baca Juga: Kemenhub Harap Program Mudik Gratis Lebaran 2023 Dapat Kurangi Pemudik Sepeda Motor

"Sedangkan untuk arus balik, akan dibatasi pada 24-26 April atau 29-30 April dan 1 Mei tergantung kondisi arus balik," kata Hendro, Kamis, 16 Maret 2023.

Hendro menuturkan untuk pembatasan angkutan barang Lebaran tahun ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya, ada 8 angkutan barang, tahun ini hanya ada 4 angkutan barang.

Adapun 4 angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan angkutan barang yaitu angkutan sembako, angkutan bahan bakar minyak (BBM), angkutan pupuk, dan angkutan sepeda motor untuk mudik.

Baca Juga: Mau Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub? Ini Cara Daftarnya

"Tahun lalu angkutan barang yang mengangkut barang ekspor dan impor menuju atau dari pelabuhan laut, air minum dalam kemasan, hantaran pos dan uang, serta ternak masih diperbolehkan untuk melintas di jalan selama arus mudik dan balik Lebaran," jelasnya.

Meski demikian, Hendro menyampaikan bahwa keputusan pembatasan angkutan barang ini belum final, dan akan diinformasikan secara rincinya lebih lanjut nanti.

"Nantinya akan dirincikan aturan lebih lengkap terkait pembatasan pergerakan angkutan barang selama mudik dan balik Lebaran tahun ini," tegasnya.***

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 585 Bus dan 27.072 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2023

Editor: Ali Ruhiyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Jabar: Warga Harus Proaktif Terkait DPS

Senin, 27 Maret 2023 | 16:51 WIB

Pemkot Surabaya Gagal Capai Target APBD 2022

Senin, 27 Maret 2023 | 13:23 WIB

BNPT Dorong Narasi Kebangsaan di Medsos

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:33 WIB
X