PERBARUI.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyebut bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu 2024 harus dijadikan bahan evaluasi bagi semua pihak.
Hal itu disampaikan oleh Cak Imin, sapaan akrabnya, di sela-sela kegiatan lomba lari Women's Day Run 10K di Jakarta, Minggu, 12 Maret 2023.
"Kontroversi ini hendaknya dijadikan satu bahan pertimbangan semua yang kekuatan strategis DPR, pemerintah, partai-partai politik, dijadikan renungan-lah, apa yang terjadi di PN," ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Dipasangkan dengan Ganjar, Cak Imin Tak Ambil Pusing
Selain itu, Cak Imin menegaskan bahwa pihaknya mendukung tentang gelaran Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah keputusan bersama serta telah menjadi amanat dari konstitusi. Sehingga, Pemilu 2024 harus tetap berjalan.
"Ya, iya pasti, kita sudah siap untuk melaksanakan Pemilu 2024," kata Cak Imin.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Prima nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Baca Juga: Menhan Invetariskan 2.000 Sepeda Motor Kepada Babinsa
"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," kata majelis hakim PN Jakarta Pusat, Kamis, 2 Maret 2023.
Dikabulkannya gugatan Partai Prima tersebut dilandasi dengan pertimbangan majelis hakim PN Jakarta Pusat untuk memulihkan terciptanya keadaan yang adil.
Selain itu, untuk melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan oleh tergugat.***
Baca Juga: Wapres: Konsistensi Pemerintah Dalam Pembangunan Kesejahteraan dan Kedamaian Papua
Artikel Terkait
Kunjungan ke Turki, Prabowo: Perkuat Kerja Sama Pertahanan
Menhan Prabowo Lepas 50 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Turki
Prabowo Bertemu Khofifah, Cak Imin: Belum Tahu, Saya Justru Baru Mendengar Pagi Tadi
Prabowo Diangkat Menjadi Warga Kehormatan Korps Marinir
Menhan Prabowo Sebut Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia Semakin Erat
Kenapa PN Jakpus Kabulkan Gugatan Partai Prima Tunda Pemilu 2024? Ternyata Ini Alasannya
Mahfud Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Sesuatu yang Salah
Respon Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Wapres: Tahapan Pemilu Terus Berlanjut
Bawaslu Dukung Banding KPK Terkait Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus
Tanggapi Putusan PN Jakpus, Ketua MPR: Pemilu 2024 Harus Terlaksana Tepat Waktu
KPU RI Minta Penyelenggara di Daerah Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024
Respon Penundaan Pemilu 2024, Perludem Sebut Pemilu Tidak Bisa Sembarangan Ditunda
Buntut Putusan Tunda Pemilu, Hakim Teungku Oyong cs Akan Dilaporkan ke KY
Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh Sepakati Hormati Arah Politik Masing-masing
Surya Paloh Sebut Pertemuan dengan Prabowo Adalah Pertemuan Dua Sahabat Lama
Tunda Pemilu, Hakim PN Jakarta Pusat Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Pengamat Sebut Peluang Ganjar dan Prabowo Diduetkan di Pemilu 2024 Terbuka Lebar
Prabowo Dipasangkan dengan Ganjar, Cak Imin Tak Ambil Pusing