PERBARUI.COM - Persidangan Kasus Perintangan Penyidikan Pembunuhan Yosua Hutabarat masih berlanjut hingga hari ini. Sejak Senin lalu, sudah 6 orang yang dihadapkan ke ruang sidang termasuk Ferdy Sambo.
Selanjutnya, hari ini proses persidangan akan menghadirkan 6 orang lagi yang didakwa melakukan perintangan kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Inilah 11 Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa yang telah Ditetapkan Polda Metro
Persidangan dilakukan 2 sesi, dimana sesi pertama akan menghadirkan terdakwa Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, Agus Nur Patria. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel.
Sementara sesi kedua ada Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto yang dipimpin oleh hakim Afrizal Hadi.
Baca Juga: Ketika Hendak Menyelamatkan Temannya yang Terbawa Arus, Bocah Tersebut Hilang Terbawa Arus
Ada kemungkinan dari keseluruhan terdakwa tersebut akan menyulitkan jaksa penuntut umum untuk membacakan berkas perkaranya. Sebab mereka semua mendapatkan tekanan atas perintah dari atasan yaitu Ferdy Sambo.
Dari keenam terdakwa tersebut didakwa dengan melakukan penghapusan dan pengrusakan cctv dan alat elektronik lainnya untuk menghilangkan jejak.
Artikel Terkait
Proses Sidang Perdana Ferdy Sambo CS Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini.
Aipda HR, Polisi Sulsel Yang Mengalami Psikotik Akut
Pernyataan Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Bukan Narkoba, Itu Obat Bius
Tanggapan Surya Paloh Mengenai Isu Reshuffle di Kabinet Jokowi
55 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Untuk Atasi Kebakaran Di MIC