PERBARUI.COM - Dedi Mulyadi di gugat cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Diketahui, Anne Ratna Mustika ialah Bupati Purwakarta yang sekaligus istri dari Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi merupakan mantan Bupati Purwakarta yang sekarang menjadi anggota DPR RI.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, mengkonfirmasi berita gugatan cerai tersebut. Dia menjelaskan bahwa persidangan teregistrasi dengan nomor: 1662/pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Baca Juga: Bjorka Ancam Akan Meretas Aplikasi MyPertamina, Begini Tanggapan Pertamina
Dikutip dari detik.com dalam konfirmasi berita gugatan tersebut di benarkan oleh Asep Kustiwa melalui pesan singkatnya.
"Ya betul," kata Asep kepada detikJabar melalui pesan singkat, pada hari Rabu (21/9/2022).
Asepmengatakan bahwa nomor registrasi terdaftar dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Hacker Bjorka, Klaim Berhasil Retas Kominfo, Dokumen Jokowi Hingga BIN
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep.
Kabarnya detikjabar menghubungi Dedi Mulyadi melalui telepon. Tapi dia tidak ingin berkomentar lebih panjang perihal peristiwa tersebut.
Artikel Terkait
Mahakarya Patung Sukarno Tertinggi Berbahan Bambu dibuat di Bali
Semangat Hadjarudin Supiana Selama Menjadi Guru Honorer Setengah Abad
Kembali Mengulah, Hacker Bjorka Bobol Dokumen Rahasia Diduga Milik Presiden
Hacker Bjorka, Klaim Berhasil Retas Kominfo, Dokumen Jokowi Hingga BIN
Bjorka Ancam Akan Meretas Aplikasi MyPertamina, Begini Tanggapan Pertamina