PERBARUI.COM - Seorang siswi berusia 10 tahun di Medan Sumatera Utara diduga menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah oknum di sekolah. Dugaan kasus tersebut mencuat setelah ibu korban jauh-jauh datang dari Medan ke Jakarta untuk mengadu ke pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea
Pengacara Hotman Paris Hutapea, mengunggah sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan yang mengadukan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anak nya di sekolah.
Hotman menyatakan ibu korban rela jauh-jauh datang dari Medan Sumatera Utara ke Jakarta untuk mengadukan kasus yang terjadi pada Agustus 2021 yang lalu.
Baca Juga: Tagar #MenteriMesum Trending di Twitter
Menurut sang ibu, anaknya yang duduk di bangku kelas 5 SD sempat diberikan minuman serbuk putih, lalu diperkosa secara bergantian oleh Kepala Sekolah, Pimpinan Administrasi, hingga tukang sapu sekolah.
Dilansir tvonenews.com (9/9) ada satu kasus mengharukan, inilah anak kecil cewek umur 10 tahun yang diduga diperkosa oleh berbagai orang oleh oknum pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tukang sapu dari sekolah tersebut ikut diduga memperkosa anak kecil ini, dan ibunya datang dari Medan, dan peristiwanya di Medan, ungkap Hotman
Ternyata, sebelum menjadi korban pelecehan di sekolah, N juga pernah diduga diperkosa ayah kandungnya sendiri dan telah divonis hukuman 15 tahun penjara tepatnya pada 29 Agustus 2002.
Baca Juga: Tega, Seorang Oknum Guru Agama Mencabuli 20 Orang Murid
Menanggapi viralnya kasus pemerkosaan salah satu siswi Sekolah Dasar di Medan tersebut, Polda Sumatera Utara membenarkan adanya laporan yang diterima pihak Kepolisian pada September 2021.
Namun hingga satu tahun berlalu, kasus tersebut terkesan mandet dan tidak ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyatakan, sudah delapan belas orang saksi termasuk pelapor, ibunya dan korban yang kita mintai keterangan. Dari pihak sekolah pun juga demikian, ada Kepala Sekolah, Guru, Sekuriti, kemudian petugas kebersihan yang ada di sekolah juga sudah dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Channel Animasi Dongeng Yang Cocok Buat Anak
Kabid Humas Polda Sumatera Utara juga menambahkan, pada bulan Juli 2022, penanganan kasus diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.***
Artikel Terkait
Nahas, Kedapatan Mencuri Handphone Seorang Wanita di Ikat Dilapangan
Sesosok Mayat Ditemukan Warga Disungai Bekasi Jaya
Harga BBM Resmi Naik, Para Buruh Melakukan Demontrasi Meminta Kenaikan Upah
Seorang Petani Jadi Kurir Sabu-sabu, 9 Paket Narkotika Disita
Erick Thohir Minta Masyarakat Terima Kenaikan Harga BBM