Kabel Melintas di Bawah Laut Indonesia, Luhut Minta Australia Harus Ijin dan Bayar

- Kamis, 8 September 2022 | 16:28 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan

PERBARUI.COM - Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika pemasangan kabel laut dari Australia ke Singapura dan melintasi laut Indonesia, Australia harus meminta ijin dan membayar kepada pihak Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan peningkatan hilirisasi dan digitalisasi produksi dalam negeri ke dalam e-katalog. Menurutnya ketentuan ini juga sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang besar dan berdaulat.

Luhut menyampaikan pernyataan ini dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu, (7/9/2022).

Baca Juga: Mata Uang Inggris Merosot Tajam Ke Level Terendah

Dilansir dari media online Kompas.Com, “Terkait dengan rencana pemasangan kabel laut dari Australia ke Singapura, saya sudah bilang ke pihak Australia. Kalau mereka harus meminta ijin dan bayar. Kita ini negara berdaulat, kita tunjukkan kita hebat.” ungkapnya

Transformasi ekonomi dengan hilirisasi ini dilakukan agar Indonesia tak lagi mengandalkan komoditas mentah. Luhut juga memaparkan, negara hanya menerima 1,2 milliar dollar AS dari ekspor komoditas mentah pada tahun 2015. Sedangkan dengan hilirisasi penerimaan negara pada 2021 mampu mengantongi 21 milliar dollar AS.

Baca Juga: 6 WN Malaysia Diamankan Petugas Setelah Memancing di Perairan Pulau Sebatik

Proyek Tenaga Surya Raksasa Australia-Singapura ditargetkan akan selesai pada tahun 2024. Pembangunan yang didukung oleh para miliarder ini bertujuan untuk mengekspor listrik bersih dari Northern Territory melalui kabel bawah laut tegangan tinggi sejauh 2.600 mil, termasuk melintasi laut indonesia.***

Editor: Muhammad Azhar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Jabar: Warga Harus Proaktif Terkait DPS

Senin, 27 Maret 2023 | 16:51 WIB

Pemkot Surabaya Gagal Capai Target APBD 2022

Senin, 27 Maret 2023 | 13:23 WIB

BNPT Dorong Narasi Kebangsaan di Medsos

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:33 WIB
X