PERBARUI.COM - Tim Patroli DirPolair Polda Kaltara mengejar kapal berbendera Malaysia TW65236R yang tengah mencari ikan di perairan Pulau Sebatik. Kapal tersebut memasuki perairan Indonesia tanpa ijin dan tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Petugas menangkap 7 orang yang melakukan aksi tersebut, diantaranya 6 orang warga negara Malaysia dan seorang motoris kapal berkewarganegaraan Indonesia namun berdomisili di Malaysia.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kombes Pol Bambang Wiriawan, selaku Dirpolairud Polda Kaltara, Rabu (7/9/2022).
“Dan kapal itu ternyata kapal dari Malaysia, membawa 6 orang pemancing, dimana mereka masuk tanpa ijin dan tanpa visa dan dokumen lainnya” tambahnya.
Baca Juga: Linmas Tewas di Dalam Toilet Setelah Ketahuan Selingkuh Dengan Istri Pelaku
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, para pemancing asal Malaysia ini mengaku dan menyampaikan alasan bahwa memancing di Pulau Sebatik karena banyak ikan yang memiliki nilai yang tinggi dan berharga mahal.
Setelah menjalani pemeriksaan, para pemancing kemudian diserahkan ke kantor imigrasi Nunukan.
Secara geografis, Pulau Sebatik merupakan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. Pulau Sebatik termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Sebatik, yaitu kecamatan paling timur di kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Karena akses yang begitu dekat dengan perbatasan, lokasi ini sering disusupi oleh pemancing ikan ilegal yang berasal dari warga asing.***
Artikel Terkait
Cara Streaming Film The Perks of Being a Wallflower Sub Indo, Legal dan Aman Bukan Indoxxi
Inilah Situs Nonton Film Silver Linings Playbook Full Movie, Legal dan Aman Bukan Rebahin
Inilah Cara Nonton Film The Hobbit An Unexpected Journey Full HD, Aman dan Legal Bukan Telegram
Inilah Situs Nonton Film Skyfall Full Movie, Legal dan Aman Bukan Indoxxi
Situs Streaming Film Moonrise Kingdom Sub Indo, Aman dan Legal Bukan Bajakan