Ketua LSPK: Ada Upaya Penyogokan Berupa 'Amplop' Dari Ferdy Sambo

- Jumat, 19 Agustus 2022 | 23:24 WIB
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Kemarian Brigadir J /TikTok.com/@Revalipop/
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo jadi Tersangka Kasus Kemarian Brigadir J /TikTok.com/@Revalipop/

PERBARUI.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Saroso mengatakan adanya upaya penyogokan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada LPSK

Upaya penyogokan itu diduga dilakukan Ferdy Sambo guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya, Putri Candrawathi kepada LPSK.

Asto menegaskan penyogokan itu bukan lagi dugaan melainkan memang benar terjadi.

Baca Juga: Anak Sukses Bermula Dari Bangun Pagi, Ini Cara Membangunkan Anak Setiap Pagi

"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi sumber terpercaya, Jumat (12/8/2022), dikutip dari beberapa sumber terpercaya.

Menurut Hasto, kejadian upaya penyogokan itu dilakukan di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo, ketika masih menyandang jabatan Kadiv Propam Polri, pada Rabu (13/7/2022).

Hasto menceritakan, saat itu, ada seseorang yang merupakan anak buah Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam amplop berukuran tebal lantas diarahkan ke salah satu staf LPSK.

Baca Juga: Benarkah Agnez Mo Hijrah Menjadi Mualaf: Tidak Ada Agama Yang Mengajarkan Kejelekkan

"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," katanya.

Hasto mengatakan tidak mengetahui jumlah uang yang ada di dalam amplop itu. Ia pun menegaskan langsung menolak menerima amplop itu.

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," ucapnya.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI, Empat Selebriti Ini Bawakan Lagu God Bless

Setelah kejadian itu, tepatnya pada Kamis (14/7/2022), Putri Candrawathi mengajukan permohonan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Pertemuan pun dilakukan pada Sabtu (16/7/2022). Namun, saat itu LPSK gagal mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo itu karena kondisi mental Putri yang tidak stabil.

LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, tapi gagal dilakukan karena kondisi istri Ferdy Sambo yang tidak stabil.

Halaman:

Editor: Muhammad Azhar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Jabar: Warga Harus Proaktif Terkait DPS

Senin, 27 Maret 2023 | 16:51 WIB

Pemkot Surabaya Gagal Capai Target APBD 2022

Senin, 27 Maret 2023 | 13:23 WIB

BNPT Dorong Narasi Kebangsaan di Medsos

Minggu, 26 Maret 2023 | 14:33 WIB
X