PERBARUI.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara.
Kapolri mengumumkan penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (09/08/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan ditempat khusus dI Mako Brimob Polri.
Hal ini didasari oleh Ferdy Sambo yang melanggar aturan tidak profesional saat menangani olah TKP meninggalnya Brigadir J.***
Artikel Terkait
Pakar: Lewat Aturan PSE, Negara Bisa Intip Chat WhatsApp dan Gmail
Kota Kelahiran Jokowi Jadi Tuan Rumah ASEAN Para Games 2022
Banyak Pelecehan, TransJakarta Bus Pink Kembali di Aktifkan Khusus Wanita
Daftar Lengkap Hari Nasional Bulan Agustus 2022, Mulai Hari Pramuka Sampai HUT RI
Tanggal 5 Agustus 2022 Memperingati Hari Apa? Selain Hari Dharma Wanita