Cawe Cawe Presiden, Cermin Melembeknya Kekuatan Parpol

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 06:31 WIB
Ilustrasi (Pixabay.com)
Ilustrasi (Pixabay.com)

Oleh : Zikri Putra Pratama

PERBARUI.COM - Hiruk pikuk perpolitikan Indonesia saat ini sudah sangat hangat dalam perbincangan jagat media. Tak luput juga atas turun tangannya Presiden Jokowi dalam bisikan-bisikan kepada ketum koalisi yang saat ini berada dalam kabinet. Seolah-olah menggambarkan hilangnya sikap kenegarawan Presiden terhadap demokrasi Indonesia.

Pada agenda Musra di GBK lalu, para relawan Jokowi juga mencetuskan beberapa nama calon Presiden (capres) dan nama calon wakil Presiden (cawapres).

Begitu juga yang terjadi pada Parpol-parpol yang berada dalam koalisi pemerintahan. Seolah-olah sedang menunggu bisikan presiden untuk mengusung capres dan cawapres.

Secara normatif-filosofis, fungsi parpol di Indonesia memang dibentuk secara sukarelawan oleh masyarakat untuk kepentingan politik anggota, masyarakat dan bangsa negara untuk menjaga keutuhan NKRI.

Dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 merupakan dasar konstitusional - politis, yaitu fungsi utama Parpol dibentuk untuk mengusung warga negara menjadi pasangan Capres dan Cawapres.

Secara Konstitusional tentu kekuatan utama politik ini diberikan sepenuhnya pada partai politik.

Maka agak sedikit membingungkan jika menjelang kontestasi Pemilu 2024, Presiden Ikut dalam CAWE-CAWE untuk melakukan intervensi kepada Parpol Parpol dalam menyiapkan pengusungan Capres dan Cawapres.

Tak kalah membingungkan lagi kenapa ada Parpol yang secara kekuatan Kontitusional-politis besarnya dijamin oleh UUD 1945, tunduk dengan apa maunya Presiden. Saya melihat dan menilainya Parpol-Parpol tersebut Melembekan kekuatannya hanya untuk kepentingan jangka pendek semata.

Kemudian, saya menilai riuh-rendahnya kekacauan perpolitikan Indonesia masa pemerintahan 2019-2024 terjadi karena ulah rival presiden terpilih pada 2019 lalu, yakni Prabowo Subianto.

Kenapa demikian? Sebab keputusan politik dirinya untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan menjadikan presiden mempunyai kekuatan penuh menjalankan fungsi pemerintahan dan kepentingan politik tanpa adanya kekuatan penyeimbang kekuasaan diluar pemerintahan.

Contoh pengesahan UU Ciptaker yang luar biasa problematikanya, persetujuan pemindahan IKN dalam waktu yang sangat singkat dan masih banyak problematik pemerintah lainnya yang mampu diselesaikan oleh presiden kepada legislatif.

Kekuatan koalisi pemerintah yang gemuk melawan koalisi non pemerintah yang lemah (Demokrat dan PKS) di Parlemen tentu saja membuat presiden lebih mudah mengeksekusi program-program tanpa ada intervensi kuat dari oposisi.

Bayangan saya, mungkin saja jika pasca Pilpres 2019 yang lalu Partai Gerindra konsisten berada diluar pemerintahan, kondisi riuh-rendahnya kekacauan politik dan pemerintah kita tidak akan seperti ini.

Lalu, dengan penetapan tersangka Menkominfo oleh kejagung RI beberapa waktu lalu dapat dijadikan momentum oleh Surya Paloh untuk menyatakan sikap Partai NasDem sebagai oposisi pemerintahan, walaupun terkesan terlambat.

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Tags

Terkini

Tips Liburan Low-Budget yang Bisa Kamu Terapkan

Senin, 24 April 2023 | 06:10 WIB

5 Alasan Kenapa Orang Jadi Suka Menyendiri

Senin, 24 April 2023 | 05:40 WIB
X