Oleh:
Ilham Abdul Jabar
Wakil Ketua III PC PMII Kota Tasikmalaya
Pengajar Kelas Mahasiswa Pesantren Al Hikmah Mugarsari
PERBARUI.COM - Menjelang Ramadhan, peredaran barang haram terus berkembang. Ini masalah serius di Kota Tasikmalaya
Babinkamtibmas. Nama tersebut adalah unsur dari Kepolisian yang bertugas menjadi penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan dalam wilayah kerjanya.
Namun, yang terjadi saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tau bahkan tak kenal siapa dan apa fungsi mereka? Kenapa ini terjadi? Apa Kapolres yang tidak meninjau berjalannya tugas dan fungsi mereka, ataukah Kapolsek yang berada di zona nyaman?
Menjelang bulan suci Ramadhan, akhir akhir ini di Kota Tasikmalaya ramai kembali terkait ditemukannya ribuan botol miras di satu kecamatan. Ini satu kecamatan lho.. Bukan di seluruh kecamatan, Catat ya!
Siapa yang menemukannya? Dari hasil pencarian saya di kanal berita wilayah kota Tasik, lagi lagi Satpol PP yang terjun menindak nya, dengan dibantu oleh sejumlah LSM keagamaan di kota Tasik. Lalu Babinkamtibmas kemana? Apa tidak ada sinergitas antara mereka?
Saran dari saya, perlunya kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum di wilayah kerja mereka masing masing. Apalagi sekarang kita menuju bulan suci Ramadhan.
Sebetulnya, di tatanan pemerintahan juga kita terkenal dengan "perda syari'ah" yang dirubah namanya menjadi "perda tata nilai," walau menurut saya tak ada efek baik yang signifikan akan adanya perda ini, padahal perda ini sudah berjalan mulai 2014 lalu.
Kalau ini sudah terjalin, saya yakin masalah ini akan terusut sampai ke akar-akarnya dan keamanan di kota yang konon terkenal "kota santri" ini akan terwujud.
Penindakannya pun jangan semena mena. Walaupun tindakan ini adalah tindakan yang benar, baik ditinjau perspektif agama maupun dari peraturan yang ada di pemerintah kota.
Jangan sampai, ingin mewujudkan suatu keamanan dan ketertiban, namun caranya dengan kemunkaran. Kan tidak elok. Iya gak? Iya lah masa engak.
"Kalau diberi enak jangan seenaknya, kalau diberi kewenangan jangan sewenang -wenang," karena pastinya, ini tidak sesuai dengan syariat Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Apalagi jika hal ini dibubuhi dengan kepentingan kepentingan pribadi. Waduh... Jika ini terjadi, sungguh Neraka lah tempat kembali nya.
Jika suatu hal itu menyalahi agama dan negara, maka penindakannya pun jangan sampai menyalahi aturan agama dan negara. Karena, selain Islam mengajarkan mana yang sesuai dengan aturan syariat dan mana yang tidak, Islam juga mengajarkan cara penindakannya.
Dari sinilah perlunya pendekatan fundamental dan teknikal hermeneutik agar kita tahu duduk permasalahan yang terjadi saat ini. Apa sebenarnya faktor yang menyebabkan barang barang haram ini beredar? Apakah faktor ekonomi atau penegaknya main main atau kah ada beberapa penguasa yang diuntungkan? Wah wah wah... Semoga saja enggak lah.
Nah.. Setelah duduk permasalahannya ditemukan, cari jalan keluarnya dan lakukan langkah terbaik untuk mereka dan masyarakat kota tasik. Karena mau bagaimanapun, dari sisi kemanusiaannya mereka para pengedar, pedagang dan konsumen barang haram itu adalah warga Kota Tasikmalaya yang perlu diayomi dan disayangi seperti warga yang lain. Hanya saja mereka tersesat di jalan yang salah.