Rasio Utang Pemerintah 39,57 Persen dari PDB, Apakah Sehat?

- Jumat, 3 Februari 2023 | 22:20 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara  (ANTARA)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara (ANTARA)

PERBARUI.COM - Rasio utang pemerintah capai 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Apakah itu masih sehat?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai rasio utang pemerintah sebesar 39,57 persen itu masih sehat.

Ia beranggapan rasio utang sebesar itu masih di bawah ketentuan Undang-undang yang mengatur utang pemerintah dari PDB maksimal 60 persen.

Baca Juga: Menkeu Khawatir Alumni LPDP Setelah Lulus Tidak Pulang ke Indonesia

"Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang," kata Menkeu.

Menkeu menjelaskan rasio utang pemerintah masih sehat tersebut dalam acara Kuliah Umum Media Indonesia dilansir dari Antara, Jumat, 3 Februari 2023.

Bahkan, Sri Mulyani membeberkan justru rasio utang pemerintah cenderung menurun dari rasio sebelumnya yang berada di angka 40 persen saat Pandemi Covid-19 melanda.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan di APBN 2023 Capai Rp612 Triliun

Menkeu menjelaskan bahwa penuruan utang itu dilakukan dengan cara terus mengejar penerimaan negara baik dari PPh, PPh korporasi, PPN, pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, dan royalti.

"Jadi kalau kita bicara tentang pengelolaan utang itu identik dengan mengelola seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita," jelas Menkeu.

Tak hanya itu, manajeman utang yang dikelola pemerintah juga dilakukan secara bijaksana.

Baca Juga: Pemerintah Gelar Bulan Literasi Aset Kripto Guna Tingkatkan Pemahaman Masyarakat

Sehingga, berbagai lembaga pemeringkat internasional pun memberikan peringkat yang baik bagi utang Indonesia.

Adapun lembaga internasional yang dimaksud adalah Fitch Ratings, Moody's Investor Service, dan Standart and Poor's (S&P).***

Editor: Ali Ruhiyat

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Impor Maret 2023 Naik Jadi 20,59 Miliar Dolar AS

Senin, 17 April 2023 | 14:09 WIB
X