PERBARUI.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending) mampu menjadi solusi pendanaam bagi Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM).
Direktur Pengawasan FInancial Technology OJK Tris Yulianta mengatakan hadinya Fintech P2P Lending sebagai solusi pendanaam UMKM selain perbankan.
“Dan kemudian target berdirinya (Fintech P2P Lending) di awal kita ingin untuk mendanai masyarakat kita yang yang unbankable dan undeserved. Jadi kalau yang lebih bankable pasti akan lari ke bank, nah di sini kita yang khususnya hadir untuk UMKM," kata Tris di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.
Tris menerangkan bahwa permasalahan UMKM terkait pendanaan perlu diberi perhatian lebih.
Baca Juga: Berikut 4 Kebijakan P2P Lending OJK untuk Dorong Pendanaan UMKM
Karena menurutnya, sektor tersebut memegang peranan kunci bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
"Terdapat sekitar 65 juta pelaku UMKM yang mampu menyerap sekitar 120 juta tenaga kerja atau sekitar 96,9 persen total tenaga kerja Indonesia. UMKM juga menyumbang sekitar 60,51 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia," tuturnya.
Akan tetapi, saat ini terdapat beberapa UMKM yang tengah menghadapi tantangan berupa keterbatasan modal untuk berkembang, kualitas SDM, pemasaran atau networking, inovasi, digitalisasi, serta perizinan.
Sehingga, lanjutnya, Fintech P2P Lending dapat menjadi salah satu solusi dalam menyediakan program dan kualitas SDM.
Baca Juga: Indonesia-Mesir Sepakati Kontrak Dagang Senilai Rp12,88 Triliun
"Kami OJK dan asosiasi, AFPI juga bekerjasama bagaimana meningkatkan SDM dari UMKM tersebut. Selain itu, kita membantu masalah networking marketing maupun inovasi terkait digitalisasi," ujarnya.
Kemudian, Tris memberikan data terkait penyaluran pendanaan P2P Lending kepada sektor produktif yang tergolong fluktuatif.
Data selama 12 bulan terakhir, dari April 2022 hingga Maret 2023, P2P Lending mampu menyalurkan pendanaan kepada sektor produktif sebesar Rp99,15 triliun atau 43,33 persen dari total industri.
Untuk itu, besaran pendanaan UMKM dari P2P Lending menjadi salah satu bidang usaha fintech yang mempunyai potensi besar untuk menopang kemajuan UMKM Indonesia.***
Baca Juga: Jokowi: Inovasi Pembayaran Digital Merupakan Kunci Tingkatkan Efisiensi