Maraknya Pakaian Bekas Impor, Mendag dan MenkopUKM Beri Kelonggaran Selama Ramadan

- Selasa, 28 Maret 2023 | 17:08 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki. (Antara)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki. (Antara)

PERBARUI.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan kelonggaran kepada para penjual pakaian bekas impor selama bulan Ramadan.

MenkopUKM Teten mengungkapkan bahwa kelonggaran tersebut diberikan kepada pedagang kecil yang suda terlanjur membeli pakaian bekas impor.

Kelonggaran tersebut juga berlaku hanya sementara waktu dan selama bulan Ramadan.

"Kewenangan ada di Pak Mendag, Pak Mendag menyampaikan, sudah lah pedagang-pedagangn yang masih punya barang yang sudah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan," kata Teten, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Mendag: Selama Bulan Ramadan, Stok Bahan Pangan Cukup

Teten menuturkan bahwa di tengan kelonggaran tersebut, pihaknya terus berupaya untuk membendung impor ilegal pakaian bekas ke Indonesia.

"Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupanya terus masuk," tutur Teten.

Selain itu, Tetan mengimbau kepada pelaku UMKM agar mereka memiliki kesadaran untuk beralih ke produk yang legal yang diproduksi oleh UMKM Indonesia.

"Kami imbau lah ya mereka supaya punya kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah kan cukup baik ya, bagaimana melindungi produsen-produsen fesyen lokal yang memang selama ini jualannya di pasa domestik dan terpukul dengan produk impor dan juga pakaian bekas," pungkasnya.***

Baca Juga: Mendag Nilai Pasar Rakyat Sangat Strategis Sebagai Urat Nadi Ekonomi Rakyat

Editor: Ali Ruhiyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Impor Maret 2023 Naik Jadi 20,59 Miliar Dolar AS

Senin, 17 April 2023 | 14:09 WIB
X