MenkopUKM Sebut 1 Juta Tenaga Kerja UMKM Terancam Akibat Maraknya Thrifting Pakaian Bekas Impor

- Senin, 20 Maret 2023 | 13:50 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki. (Antara)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki. (Antara)

PERBARUI.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki menyebut sekitar 1,09 juta tenaga kerja UMKM terancam akibat maraknya pakaian bekas impor (thrifting).

Pelaku UMKM yang menjalankan bisnis pakaian mencapai 591.390 dan menyerap 1,09 juta tenaga kerja," kata Teten, di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023 dikutip dari Antara

Menurutnya, pakaian bekas impor mengancam pertumbuhan industri pakaian dan alas kaki nasional bahkan bisa sampai menghancurkan industri tersebut.

Baca Juga: Ketua Hippindo Sebut Pihaknya Dukung Upaya Pemerintah Berantas Thrifting Pakaian Bekas Impor

"Jika sektor ini terganggu, akan ada banyak orang kehilangan pekerjaan. Karena pada 2022, proporsi tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki pada industri besar dan sedang (IBS) menyumbang 3,45 persen dari total angkatan kerja," tutur Teten.

Tak hanya itu, Teten mengungkapkan bahwa maraknya aktivitas impor pakaian bekas ilegal tersebut akan berpengaruh pada pendapatan negara Indonesia.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari BPS pada tahun 2022, sektor Industri Pengolahan menyumbang 18,34 persen dari Produk Domestik Bruto menurut lapangan usaha harga berlaku, dengan Industri Pengolahan TPT berkontribusi sangat besar, yaitu Rp201,46 triliun atau 5,61 persen PDB.

Baca Juga: Maraknya Thrifting, Kapolri Instruksikan Jajarannya Usut Sampai Tuntas

Sementara unutk industri pengolahan barang dari kulit dan alas kaki menyumbang Rp48,125 triliun atau 1,34 persen PDB Industri Pengolahan.

Teten menyampaikan bahwa sampai saat ini aktivitas impor pakaian bekas masih marak di Indonesia.

Sehingga, langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi itu salah satunya menghadirkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dilakukan sejak 2021.

Selain itu, pemerintah juga melakukan kebijakan afirmatif yaitu alokasi 40 persen belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga untuk pengadaan harus dari UMK dan Koperasi termasuk pakaian dan alas kaki.

Baca Juga: Wow! Barang Thrifting Senilai Rp10 Miliar Akan Dimusnahkan

Serta, lanjutnya, dengan belanja BUMN melalui Pasar Digital UMKM (PaDi) BUMN dengan nilai transaksi tahun 2022 sebesar Rp22 triliun.

“Kita ingin menjadikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita ingin ada kebanggaan setiap warga membeli dan menggunakan produk UMKM”,” ujar Teten Masduki.***

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Impor Maret 2023 Naik Jadi 20,59 Miliar Dolar AS

Senin, 17 April 2023 | 14:09 WIB
X