Wow! Barang Thrifting Senilai Rp10 Miliar Akan Dimusnahkan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:08 WIB
Ilustrasi calon pembeli sedang memilih pakaian bekas impor (thrifting). (Antara)
Ilustrasi calon pembeli sedang memilih pakaian bekas impor (thrifting). (Antara)

PERBARUI.COM - Barang thrifting atau disebut sebagai barang bekas impor senilai Rp10 miliar akan dimusnahkan di Mojokerto, Jawa Timur.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Mendag mengatakan bahwa pihaknya akan membakar pakaian bekas impor senilai Rp10 miliar di Mojokerto pada 21 Maret mendatang.

Tanggal 21 (Maret) saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp10 miliar. Di Pekanbaru lebih besar lagi,” kata Zulhas, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Maraknya Thrifting, Mendag Akan Bakar 900 Bal Pakaian Bekas

Zulhas pun menuturkan sebelum ke Mojokerto, dirinya akan pergi ke Riau untuk memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 900-an bal.

"Saya tanggal 17 (Maret) akan musnahkan di Riau, Pekanbaru itu banyak sekali ada 900-an bal mau kita bakar," ucap Zulhas.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor disebutkan bahwa pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki menilai bahwa usaha thrifting (prduk pakaian bekas impor) memiliki dampak terhadap merosotnya produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam negeri.

Baca Juga: Maraknya Thrifting, MenkopUKM Ajak Cintai Produk Lokal

Dilansir dari Antara, Teten juga menyebutkan bahwa usaha thrifting banyak produknya yang ilegal serta memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan produk lokal.

"thrifting itu produk pakaian bekas dari luar, yang banyak produk ilegal. Ini memukul pasar dari produk UMKM," kata Teten.

Di kesempatan yang lain, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa aktivitas usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas impor mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi selepas meresmikan acara "Business Matching" Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Baca Juga: Sejak 2022, Bea Cukai Tindak 7.881 Bal Pekaian Bekas Impor

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenapa Harga Saham Naik Turun? Ini Alasannya

Senin, 27 Maret 2023 | 21:00 WIB
X