PERBARUI.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan mengatakan telah menindak 7.881 bal pakaian bekas impor sejak Januari 2022 hingga Februari 2023.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan bahwa pihaknya selalu memitigasi beberapa titik resiko masuknya pakaian bekas impor ke Indonesia.
Adapun beberapa titik resiko tersebut terdiri dari wilayah pesisir timur Sumatera, Batam, dan Kepulauan Riau.
"Ini didominasi oleh titik pendaratan yang menggunakan pelabuhan tidak resmi," ucap Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2023 di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Baca Juga: MenkopUKM Nilai Usaha Thrifting Sebabkan Merosotnya Produk Lokal
Adapun penindakan pakaian bekas impor, lanjut Askolani, selama periode 2022-2023 meliputi 234 penindakan terhadap 6.177 bal pakaian bekas impor pada tahun 2022 serta 44 penindakan terhadap 1.704 bal pakaian bekas impor pada Januari-Februari 2023.
Di lain kesempatan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki menilai bahwa usaha thrifting (prduk pakaian bekas impor) memiliki dampak terhadap merosotnya produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam negeri.
Dilansir dari Antara, Teten juga menyebutkan bahwa usaha thrifting banyak produknya yang ilegal serta memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan produk lokal.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Usaha Thrifting Ganggu Perkembangan Industri Dalam Negeri
"thrifting itu produk pakaian bekas dari luar, yang banyak produk ilegal. Ini memukul pasar dari produk UMKM," kata Teten.
Selain itu, dengan maraknya penjual pakaian bekas impor, Teten khawatir nanti produk lokal buatan UMKM dalam negeri mati.
"Yang bahaya itu, kalau produsen (pakaian dalam negeri) mati. Ini akan segera kami koordinasikan dengan beberapa kementerian, karena ini juga tidak sejalan dengan Gernas BBI," katanya.***
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemerintah Telah Siapkan Bansos Pangan untuk Masyarakat, Ini Rinciannya
Artikel Terkait
Inilah Perbedaan Koperasi, Korporasi, dan Konglomerasi
Mau Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub? Ini Cara Daftarnya
Kemenhub Harap Program Mudik Gratis Lebaran 2023 Dapat Kurangi Pemudik Sepeda Motor
PPATK Sampaikan Terkait Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu
Pertamina Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Berikut Besarannya
Menkeu: Per 13 Maret, 7,15 Juta SPT Tahunan Sudah Diserahkan
Pertemuan Antar Mendag RI dan India Perkuat Kerjasama
Jelang Ramadan, Pemerintah Telah Siapkan Bansos Pangan untuk Masyarakat, Ini Rinciannya
MenkopUKM Nilai Usaha Thrifting Sebabkan Merosotnya Produk Lokal
Presiden Jokowi: Usaha Thrifting Ganggu Perkembangan Industri Dalam Negeri