Menkeu: Per 13 Maret, 7,15 Juta SPT Tahunan Sudah Diserahkan

- Rabu, 15 Maret 2023 | 06:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

PERBARUI.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan sebanyak per 13 Maret 2023, sebanyak 7,15 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 sudah diserahkan.

Menkeu menyebut penyerahan SPT Tahunan tersebut naik 15,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2023 yang digelar pada Selasa, 14 Maret 2023, Sri Mulyani berterima kasih kepada masyarakat yang telah menjaga kepatuhan.

"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan," kata Menkeu Sri Mulyani, Selasa, 14 Maret 2023 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pertamina Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Berikut Besarannya

Adapun terkait SPT Tahunan 2022 tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menunggu perkembangan penyerahannya sampai akhir Maret 2023.

Sri Mulyani juga menuturkan bahwa pihak Kemenkeu terus mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar bisa menyampaikan SPT Tahunan.

Adapun terkait rincian dari realisasi SPT Tahunan 2022 tersebut, Menkeu menjelasakan sebanyak 217.125 terdiri SPT Badan dan 6,93 juta SPT Orang Prbadi.

SPT Badan, lanjutnya, tumbuh 17,95 persen (yoy) dan SPT Orang Pribadi tumbuh 15,34 persen (yoy).

Baca Juga: Mark Zuckerberg Berencana PHK 10 Ribu Karyawannya Tahun Ini

Selain itu, Menkeu mengungkapkan bahwa sebagian besar penyerahan SPT Tahunan tersebut dilakukan dalam bentuk elektronik sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak.

Penyerahan SPT Tahunan melalui e-Filling sebanyak 6,3 juta yang terdiri dari 10.503 SPT Badan dan 6,35 juta SPT Orang Pribadi.

Lalu, sebanyak 610.133 penyerahannya melalui e-Form yang terdiri dari 174.609 SPT Badan dan 435.524 SPT Orang pribadi, serta 125 SPT Badan melalui e-SPT.

Kendati demikian, masih ada 175.319 wajib pajak yang menyerahkan SPT Tahunan 2022 secara manual yang terdiri dari 31.889 SPT Badan dan 143.430 SPT Orang Pribadi.

Baca Juga: PPATK Sampaikan Terkait Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenapa Harga Saham Naik Turun? Ini Alasannya

Senin, 27 Maret 2023 | 21:00 WIB
X