Inilah Perbedaan Koperasi, Korporasi, dan Konglomerasi

- Selasa, 14 Maret 2023 | 06:53 WIB
Ilustrasi perbedaan koperasi, korporasi, dan konglomerasi. (Pixabay.com)
Ilustrasi perbedaan koperasi, korporasi, dan konglomerasi. (Pixabay.com)

PERBARUI.COM - Koperasi, korporasi, dan Konglomerasi adalah tiga jenis organisasi yang berbeda dalam hal struktur, tujuan, dan pengaturannya.

Masih banyak yang belum mengetahui bahwa ketiga jenis usaha/organisasi tersebut memiliki definisi dan landasan bergerak yang berbeda.

Untuk itu, berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang perbedaan antara ketiga jenis organisasi tersebut:

Koperasi

Koperasi adalah sebuah organisasi yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggota yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Kemenhub Harap Program Mudik Gratis Lebaran 2023 Dapat Kurangi Pemudik Sepeda Motor

Tujuan utama Koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan anggotanya dengan cara memperoleh keuntungan yang wajar melalui usaha bersama dan berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi, seperti keanggotaan terbuka dan sukarela, pengendalian demokratis, dan partisipasi ekonomi anggota.

Koperasi biasanya didirikan untuk melayani kebutuhan anggotanya dalam hal penyediaan barang dan jasa, termasuk kredit, perdagangan, kesehatan, dan pendidikan.

Pendanaan Koperasi biasanya berasal dari modal anggota, namun Koperasi juga dapat memperoleh sumber pendanaan dari pihak ketiga.

Baca Juga: Mau Mudik Gratis Lebaran 2023 dari Kemenhub? Ini Cara Daftarnya

korporasi

korporasi adalah organisasi yang didirikan oleh sekelompok individu atau pemegang saham untuk melakukan kegiatan bisnis.

Tujuan utama korporasi adalah untuk memperoleh keuntungan yang maksimal bagi pemegang saham dengan cara melakukan bisnis yang efektif dan efisien.

korporasi biasanya memiliki struktur hierarkis, dengan pengurus dan manajemen yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan dan pelaksanaan operasional perusahaan.

Sumber pendanaan korporasi biasanya berasal dari penjualan saham dan penerbitan obligasi.

Halaman:

Editor: Ali Ruhiyat

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenapa Harga Saham Naik Turun? Ini Alasannya

Senin, 27 Maret 2023 | 21:00 WIB
X