Crypto.com Salah Transfer Senilai Rp 155 Miliar

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 22:44 WIB
Informasi pasar global di lantai perdagangan bursa New York Stock Exchange (NYSE) di Manhattan, New York City, AS, 3 Agustus 2022. (Bonsernews.com/voaindonesia.com/REUTERS/Andrew Kelly)
Informasi pasar global di lantai perdagangan bursa New York Stock Exchange (NYSE) di Manhattan, New York City, AS, 3 Agustus 2022. (Bonsernews.com/voaindonesia.com/REUTERS/Andrew Kelly)

PERBARUI.COM - Salah satu platform exchange Crypto.com melaporkan bahwa pihaknya salah transfer dengan nilai Rp 155 miliar lebih.

Diketahui hal tersebut merupakan kesalahan Crypto.com sendiri, alhasil upaya untuk pengembalian dana sulit untuk dilakukan.

Crypto.com salah transfer dengan nilai mencapai Rp 155 miliar ke salah satu rekening bank yang disinyalir milik penduduk Melbourne, Australia.

Baca Juga: Ini Dia Hotel Terbaik di Muna, Fasilitas Lengkap, Nyaman dan Murah

Pemilik rekening bernama Thevamanogari Manivel dan Thilagavathy Gangadory sudah menggunakan sejumlah uang dalam jumlah besar setelah menerima dana salah transfer tersebut, seperti yang dilaporkan 7News.

Crypto.com sendiri sudah membawa kasus salah transfer ini ke meja hijau setempat.

Pengadilan Australia telah menetapkan bahwa setelah salah transfer dari Mei 2021, pemilik rekening Thevamanogari Manivel diketahui mentransfer kembali ke akun yang berbeda senilai USD 10,1 juta dan USD 400 ribu.

Baca Juga: Cara Root Vivo Y55 4G Tanpa PC, Mudah dan Ampuh

Pada Februari 2022 lalu, dana tersebut dibelanjakan untuk membeli properti senilai USD 1,35 juta.

Crypto.com sejauh ini telah berhasil dimeja hijau dengan dijualnya properti tersebut yang kemudian uangnya dikembalikan ke Crypto.com.

Kasus salah transfer Crypto.com ini akan dilanjutkan pada bulan Oktober mendatang.***

Editor: Muhammad Azhar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X